Surat Keterangan Pindah

Syarat pembuatan Surat Keterangan Pindah Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung:
  1. Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
  2. Membawa KK Asli
  3. Membawa KTP yang Asli
  4. Pindah antar Kabupaten dan Provinsi dilanjutkan sampai ke Disduk Capil Kota Bandung.
* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan

Formulir Surat Keterangan Pindah/Domisili

Surat Keterangan Pindah



Post a Comment

Previous Post Next Post