Syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung:
- Melampirkan Surat Pengatar RT diketahui RW
- Photo Copy KK (Kartu Keluarga)
- Photo Copy KTP
- Membuat Surat Pernyataan, bermeterei 6.000
- Membuat Surat Persetujuan Tetangga (Paling Sedikit 4 Rumah )
- Melampirkan KTP yang bersangkutan.
* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsep Kelurahan dan Kecamatan
FORMULIR SKU
Tags:
Surat Keterangan
Saya sangat tertarik dengan website ini Pak, web yang sangat memberikan manfaat dan memberikan informasi yang mudah dimengerti. Tapi saya mau tanya nih Pak, Apakah sebuah SKU bisa dikeluarkan dari pihak RT setempat saja ?? Terimakasih sebelumnya. Salam
ReplyDeleteTerima kasih Pak informasinya sangat bermamfaat
ReplyDeleteMohon maaf Pak kalo boleh tau peraturan tertulis tentang pembuatan SKU ini diatur dimana ya Pak?
Terima kasih banyak Pak, salam hormat