Syarat dan Prosedur Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung:
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Mengisi Formulir
- Membawa KK (Kartu Keluarga) yang asli
- Proses Pembuatan KK dilanjutkan di Kecamatan Gedebage
* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan
FORMULIR KARTU KELUARGA (KK)
Tags:
Surat Keterangan
kalo misalkan saya pindah alamat bagaimana pak persyaratannya
ReplyDelete