Syarat dan Prosedur Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

Syarat dan Prosedur Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung:
  1. Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
  2. Mengisi Formulir
  3. Membawa KK (Kartu Keluarga) yang asli
  4. Proses Pembuatan KK dilanjutkan di Kecamatan Gedebage
* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan

FORMULIR KARTU KELUARGA (KK)
Syarat dan Prosedur Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

1 Comments

  1. kalo misalkan saya pindah alamat bagaimana pak persyaratannya

    ReplyDelete
Previous Post Next Post