Survei Objek Pajak Bumi dan Bangunan Segera Digelar di Wilayah Rancanumpang

Survei Objek Pajak Bumi dan Bangunan Segera Digelar di Wilayah Rancanumpang
Rancanumpang.com -- Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung bersama PT Sucofindo dan Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung (Disyanjak) Kota Bandung menggelar sosialisasi Pemutakhiran Database Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Kantor Kelurahan, Rabu (10/09/2014) malam.

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah Ketua RW, RT, dan Pemuka Masyarakat di lingkungan Kelurahan Rancanumpang tersebut dikemukakan akan segera diadakannya survei tentang objek PBB di wilayah Rancanumpang.

Para RW dan RT diharapkan melakukan sosialisasi kepada warga soal survey yang merupakan pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak tanah dan bangunan tersebut. Survei akan dilakukan dalam satu-dua hari mendatang. 

Pihak surveyor akan berkonsultasi dan koordinasi dengan pihak kelurahan, RW, dan RT soal timing survey yang tepat dan sekiranya tidak menggangu warga.

Survei Objek Pajak Bumi dan Bangunan Segera Digelar di Wilayah Rancanumpang
Dikemukakan pula soal standar satuan harga bangunan, tekniks survey seperti 3x pemotretan terhadap objek bangunan/rumah. 

Pihak Sucofindo sebagai surveyor mengatakan, kegiatan pendataan ini tidak akan merugikan wajib pajak. User data tidak lain adalah Disyanjak Kota Bandung.

Tujuan survei utamanya adalah untuk akurasi data agar tidak ada pihak yang dirugikan. Hasil survei akan dijadikan rujukan bagi penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang baru dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Rancanumpang S. Boedhi Hermawan, juga mengingatkan adanya kegiatan perpajakan tanggal 15 September 2014 di Kantor Kelurahan Cimencrang. (editor/rancanumpang.com).*

Post a Comment

Previous Post Next Post