Stadion GBLA Masih di Tahap Pembangunan Akses Jalan Masuk

akses jalan masuk stadion GBLA
Foto: romeltea.blogspot.com.*
Rancanumpang.com -- Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang berada di Wilayah Kelurahan Rancanumpang Kecamatan Gedebege Kota Bandung sejak Desember lalu memasuki tahap pembangunan akses jalan masuk ke stadion.

Akses jalan masuk menuju stadion menjadi ganjalan utama bagi Persib Bandung untuk bisa menggunakan Stadion GBLA pada LSI 2015. Maung Bandung pun masih menggunakan Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kab. Bandung untuk menjalani laga kandangnya.

Dalam rencana semula, pengerjaan akses jalan masuk stadion GBLA ditargetkan selesai pada 23 Desember 2014. Namun, target itu tidak tercapai. 

Pemerintah Kota Bandung pun memutus kontrak proyek pembangunan jalan dan jembatan Cisalatri yang dikerjakan PT Adhi Karya tersebut. 

Seperti diberitakan Koran Sindo, pemutusan kontrak dilakukan lantaran proyek tersebut telah molor dua kali dari target yang telah ditetapkan. Padahal, jalan tersebut nan tinya akan digunakan PON. Dalam perjanjian pertama, proyek yang sumber pendanaannya dari APBD Jabar itu ditargetkan selesai pada 23 Desember 2014.

Namun hingga batas waku yang ditentukan, pengerjaan proyek tidak selesai. Pemkot Bandung melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan (DB MP) kemudian menyepakati ad den dum (tambahan klausul) sehingga batas akhir pengerjaan proyek diundur menjadi 30 Desember.

“Iya pekerjaannya dihentikan (diputus kontrak) sama seperti proyek di Jalan Riau dan Braga. Karena sesuai adendum kontrak harus selesai per 30 Desember,” ujar Sekretaris DBMP Kota Bandung Didi Ruswandi.

Proyek pembangunan akses jalan dan jembatan akan dilanjutkan tahun ini melalui proses lelang baru. Saat ini, pihaknya tengah melakukan audit untuk menghitung pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor

Menurut Didi, progres pengerjaan baru mencapai 65 persen dari kontrak awal. Sementara dari nilai yang sudah diadendum progres pekerjaan sudah mencapai 92,8 persen. Namun demikian, pihaknya tidak akan mem-black list PT Adhi Karya sebagai pihak kontraktor lantaran setelah dia dendum, pengerjaan sudah mencapai 92,8 persen. “Karena progres pekerjaan tinggal 10 persen sehingga tidak di-black list,” katanya.*

Post a Comment

Previous Post Next Post