Lurah Rancanumpang Dukung Wali Kota Bandung Laporkan Penghinaan di Twitter

Rancanumpang.com -- Lurah Rancanumpang Boedhi Hermawan mendukung langkah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, melaporkan pemilik akun twitter yang menghina Kota Bandung dan pribadi wali kota.

"Tidak boleh dibiarkan. Meskipun cuma cari sensasi biar populer, penghinaan itu harus diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera," katanya kepada rancanumpang.com, Minggu (7/9).

Boedhi mengaku sangat prihatin dengan pemilik akun tersebut yang tampaknya "orang stress". Ia berharap, polisi mampu mengungkap dan memprosesnya. "Buat pembelajaran juga bagi pengguna twitter yang lain, termasuk memahami dan mematuhi UU ITE," jelasnya.

tribunnews.com
Seperti diberitakan sejumlah media, kata-kata bernada hinaan kepada Kota Bandung yang dilontarkan pemilik akun twitter @kemalsept, membuat Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil geram. Melalui akun twitternya, @ridwankamil, wali kota yang akrab disapa Emil ini akan melaporkan pemilik akun @kemalsept ke kepolisian.

Menurut Emil, kicauan @kemalsept telah melanggar Pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan. psl 27 UU 11 thn 2008," tulis Emil di akun twitternya, @ridwankamil, Jumat (5/9/2014).

Isi pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 adalah "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan."

Dalam akun Twitter-nya, Emil sengaja menampilkan foto capture yang mengabadikan tulisan kasar dan hinaan yang disampaikan @kemalsept kepada kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Diberitakan sebelumnya, setelah kasus penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang dilakukan mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada, Florence Sihombing, mencuat melalui akun jejaring sosial Path, kali ini giliran akun twitter milik Kemal Septiandi menjadi sorotan.

Melalui akun twitternya, @kemalsept, dia tampak sengaja menghina Kota Bandung dan Wali Kota Ridwan Kamil dengan kata-kata kotor, kasar, dan cabul.*

Post a Comment

Previous Post Next Post